Ringkasan Eksekutif Perubahan Rencana Kerja Tahun 2026 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
📅 18 August 2026 13:00 | 👁 30 kali dibaca
Perubahan Rencana Kerja Tahun 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan disusun dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) sasaran strategis perangkat daerah, yaitu: (1) meningkatnya kredibilitas penerimaan pendapatan dari perencanaan awal; (2) meningkatnya kemandirian fiskal daerah; (3) meningkatnya pertumbuhan pendapatan daerah dalam APBD; (4) meningkatnya kontribusi rasio pajak daerah terhadap PDRB; (5) meningkatnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah; (6) meningkatnya pendapatan daerah; serta (7) meningkatnya kontribusi PAD terhadap PDRB.
Perkembangan kapasitas fiskal daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang tercermin dari Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) selama periode 2010–2025, menunjukkan tren pergerakan yang fluktuatif namun secara garis besar mengalami peningkatan. Setelah sempat berada pada level relatif rendah pada rentang tahun 2010–2016 (berkisar antara 0,34 hingga 0,81), IKFD mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2017 (1,16) dan terus menunjukkan tren garis linier yang meningkat hingga mencapai titik tertinggi pada tahun 2024 sebesar 1,894, meskipun sedikit menurun menjadi 1,554 pada tahun 2025. Tren garis linier (linear trendline) pada grafik tersebut mengonfirmasi arah pertumbuhan kapasitas fiskal daerah yang positif dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Guna mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis tersebut, Bapenda Provinsi Sumatera Selatan menjalankan pelaksanaannya melalui 3 (tiga) program kerja, yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Program Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Program Pengelolaan Pendapatan Daerah, sebagai instrumen operasional dalam mewujudkan peningkatan kapasitas dan kemandirian fiskal daerah Provinsi Sumatera Selatan.
