Tata Cara Aduan
Layanan Pengaduan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Informasi Pengaduan
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan identitas pelapor.
Penyalahgunaan Wewenang
Pengaduan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan aparatur pemerintah.
Pihak Ketiga
Pengaduan terhadap pihak yang memperoleh izin, kerja sama, maupun perjanjian dengan badan publik.
Pelayanan Tidak Sesuai Standar
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan publik yang tidak profesional, lambat, diskriminatif, atau bentuk maladministrasi lainnya.
Laporkan Melalui SP4N-LAPOR!
Apabila Anda mengalami pelayanan yang tidak sesuai standar atau menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, silakan menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.