Jangka Waktu
45 Hari
Hari Kerja
Biaya
Rp.0
Tidak dipungut biaya
Produk Layanan
SK Gubernur Penetapan Wajib Pungut PBBKB
Persyaratan Pelayanan
✅ Surat Permohonan
✅ Fotocopy Akta Pendirian
✅ Fotocopy KTP Pengurus
✅ NPWP
✅ Foto Lokasi
✅ Izin Lingkungan
✅ NIB
✅ SIUP
✅ Profil Badan Usaha
✅ Surat Pernyataan Bermeterai
✅ Dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
UU Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.